Tugas
Individu (critical review)
Nama : Sofyan Anshori Rambe
NIM : 8111412013
Jurusan : Ilmu Hukum
Mata
Kuliah : Pengantar Filsafat
Hukum
Dosen
Pembimbing : Dr. Indah Sri
Utari,SH.,M.Hum
Pandangan tentang Hukum dari
Zaman ke Zaman
dan
Pemikiran Filsafat Hukum dari
Masa ke Masa
Tulisan ini berbentuk critical review dari buku
Pengantar Filsafat Hukum yang ditulis oleh Dr. Indah Sri Utari,SH.,M.Hum.
Bab II yang berjudul Pandangan tentang Hukum
dari Zaman ke Zaman, secara garis besar penulis telah menguraikan dengan
singkat pengertian hukum dari sudut pandang history dan menurut pandangan para
ahli yang hidup pada zaman tersebut. Bahwa hukum selalu berubah dari zaman ke
zaman, tergantung masyarakat dan para ahli yang hidup pada zaman tersebut.
Yaitu, pada zaman klasik (abad 6 SM- 5 M) hukum dianggap sebagai cermin aturan
alam semesta. Pada abad pertengahan (abad 5 M-15 M) hukum yang dituju adalah
peraturan – peraturan yang memancarkan ketentuan-ketentuan Allah. Dan sejak
awal zaman modern (abad ke 15) banyak orang secara spontan menyamakan hukum
dengan hukum negara, hukum adalah undang-undang. Akan tetapi pengertian hukum
secara tradisional tidaklah demikian. Dalam pandangan tradisional hukum lebih
dipandang sebagai sesuatu yang bersifat idiil atau etis.
Dalam bab berikutnya, yaitu Pemikiran Filsafat
dari Masa ke Masa, yang penulis ungkapkan adalah pandangan atau pendapat
beberapa ahli yang hidup pada zaman klasik hingga zaman modern mengenai
pemikiran filsafat hukum.
Pada kedua bab ini, penulis sudah cukup baik
dalam menjelaskan kedua topik diatas. Namun, penulis masih kurang baik dalam
segi penulisan buku ini, yaitu banyaknya kata dan tulisan yang tidak mengikuti
EYD, serta terdapatnya kata yang tidak baku dalam buku ini. Disamping itu,
dalam penjelasan topik diatas terdapat banyak kalimat atau kosa kata asing,
sehingga membutuhkan pemahaman yang baik dalam membaca buku ini. Disatu sisi,
orang awam sulit untuk memahami buku ini, sedang disisi lain, terlebih pembaca
adalah mahasiswa hukum, memiliki tingkat penasaran yang cukup tinggi untuk
lebih memahami buku ini.
Secara keseluruhan dapat diambil beberapa
kesimpulan dari tulisan tersebut. Pertama, penulis sudah cukup baik dalam
memberikan penjelasan tentang topik diatas, dan yang kedua, penulis memiliki
kekurangan dalam hal penulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar